
Galuh Wijaya (Foto: inilahtasik.com)
Cikancah-Cyber – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap APBN Perubahan 2018 yang menjerat pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat tiga pejabat struktural Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dipanggil KPK. Di antaranya Kepala Sub Bagian Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya; Kepala Dinas Kesehatan, Cecep Zainal Kholis; Sekretaris Dinas PUPR, Adang Mulyana; dan Ajudan Wali Kota, Pepi Nurcahyadi.
Galuh Wijaya menuturkan, mereka diperiksa secara terpisah di Gedung KPK, Selasa (7/8/2018) kemarin. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK sebagai hasil pengembangan operasi tangkap tangan dugaan korupsi suap APBN Perubahan 2018 yang menjerat Yaya Purnomo.
Baca Juga : Polisi Masih Dalami Soal Sopir Truk Tewas Tertimpa Batu Saat Antre Galian Pasir
“Dia (Yaya Purnomo) digeledah, setelah digeledah, ditemukan surat usulan dari beberapa daerah, bukan hanya Kota Tasikmalaya, ada beberapa daerah, salah satunya Kota Tasikmalaya ada usulan APBN Perubahan tahun 2018,” kata Galuh Wijaya di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018) siang.
Dia menuturkan dirinya diperiksa selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 14.00 WIB hingg 17.00 WIB. Seingatnya terdapat lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
Pertanyaan yang diajukan penyidik, ujar dia, berkutat di seputar tugas dan kewenangan Galuh dalam jabatan ia sebelumnya sebagai Sekretaris Pribadi Wali Kota, Budi Budiman.
“Penyidik menanyakan mekanisme penandatanganan usulan (anggaran OPD). Karena yang saya tahu, sebuah usulan itu datang dari dinas dulu, nanti dia mengajukan proposal, lalu ditandatangani wali kota melalui ajudan,” katanya.
Penyidik, ujarnya, menanyakan kebenaran usulan-usulan anggaran yang ditandatangani wali kota Tasikmalaya.
“Apakah betul ini usulan dari Kota Tasikmalaya, apakah betul ini yang menandatanganinya langsung wali kota usulannya, apakah betul ini dari dinas ini,” tutur Galuh.
Galuh mengatakan ia tak mengetahui secara pasti pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada rekannya yang ikut dipanggil KPK.
“Pak Cecep dan Pak Adang diperintahkan KPK membawa data, saya kurang tahu data apa,” katanya.
Sementara itu, beberapa pejabat yang ikut diperiksa KPK kemarin, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan.
Sumber: TribunJabar
Leave a Reply